TRIBUNNEWS.COM - Kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi.
Identitas keduanya adalah seorang pria berinisial Ar dan istrinya sekaligus adik kandungnya Si.
Warga pernah memisahkan pasangan ini dengan mengusir Ar keluar Karimun pada tahun 2018 lalu.
Namun beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk bertemu dengan Si.
Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Bagaimana kelengkapan cerita kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun ini?
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBatam.id, Jumat (15/7/2022):
Awal terbongkar
Baca juga: Hubungan Sedarah di Pidie Terungkap Setelah NJ Melahirkan, Sang Adik Ternyata Melibatkan 3 Temannya
Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.
Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.
"Mereka mengakui adik kakak kandung," ucap warga bernama Dohar Harahap.
Dari informasi yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.
Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.