Di sana, korban diminta memegang ponsel miliknya yang sedang memutar video asusila.
Baca juga: 3 Bocah Korban Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Mojokerto Trauma, Diduga Berlangsung sudah Lama
Ketika itulah RD melakukan pelecehan seksual.
“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum."
"Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (13/7/2022), dilansir Kompas.com.
Hingga saat ini, ujar dia, ada tiga anak yang melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan RD.
Para korban tersebut, kata Apip, berani menyampaikan setelah mendapatkan bantuan dari berbagai aktivis anti kekerasan seksual serta LBHNU Kabupaten Mojokerto.
RD Cabuli hingga 25 Kali
Dari pengakuan korban, aksi pencabulan tak hanya dilakukan RD sekali.
Diketahui, RD menjalankan aksinya sejak awal Januari hingga Februari 2022
Ada korban yang mengalami pencabulan hingga belasan kali.
Bahkan, satu korban dicabuli sebanyak 25 kali, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Fakta Pelecehan Sesama Jenis oleh Guru Ngaji di Mojokerto, Korbannya 3 Murid, Pelaku Punya Kelainan
Para korban tidak berani melaporkan kejadian ini karena takut dengan ancaman guru ngaji RD tersebut.
Selain itu, korban merasa malu jika dianggap tidak taat kepada guru yang selama ini mengajari belajar di TPQ.
Teracanam Hukuman 15 Tahun Penjara