Makanya untuk opsi autopsi ulang atau tidak, belum diputuskan saat ini.
Baca juga: DPR Minta Polri Jelaskan soal Temuan Senjata dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," katanya.
Dia menjelaskan, Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini.
"Sejak awal dapat informasi kami sudah bekerja di tim. Kami kumpulkan informasi, lalu analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ujarnya.
Pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah datang ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua Hutabarat.
Sementara keluarga Irjen Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, dan pihak lainnya, belum ditemui.
"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensi. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," katanya.
Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.
"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.
Dia mengapresiasi keputusan Kapolri yang menghadirkan tim khusus untuk ungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa ini.
"Kami memang memilih jalan sendiri, tapi kami tetap berkoordinasi," kata Choirul Anam.
Harapan Ayah Brigadir J
Sementara itu, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J berharap kedatangan Komnas HAM ke Jambi dapat membuka titik terang atas kematian anaknya.
"Semoga Komnas HAM sebagai lembaga yang bisa dipercaya untuk membuka seterang-terangnya permasalahan ini," kata Samuel ke pada tribun, usai kunjungan Komnas HAM, Sabtu (16/7/2022).