TRIBUNNEWS.COM - Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto menjelaskan terkait motif penembakan yang dialami oleh istri dari anggota TNI Koptu Muslimin, Rina Wulandari pada Senin (18/7/2022).
Bambang menjelaskan motif dari penembakan ini adalah pembegalan.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sadar. Kemudian motif dari penembakan adalah pembegalan yang dilakukan oleh OTK (orang yang tidak dikenal)," jelasnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selanjutnya, Bambang mengungkapkan kasus ini telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian dan bekerjasama dengan Kodam IV/Diponegoro.
"Kemudian kasus ini selanjutnya ditangani oleh kepolisian berkoordinasi dengan Kodam IV/Diponegoro," katanya.
Sebelumnya, terekam CCTV peristiwa penembakan yang dialami oleh istri dari Koptu Muslimin, Rina Wulandari (33) di Banyumanik, Semarang.
Baca juga: Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Pelaku Terekam CCTV, Ini Kronologinya
Diwartakan Tribunnews, insiden itu berawal saat Rina akan memasuki rumahnya usai menjemput putrinya pulang dari sekolah.
Selanjutnya, Rina pun tiba-tiba ditembak sebanyak dua kali oleh orang yang mengendarai motor besar berwarna hijau sehingga mengalami luka di perut bagian kiri.
Kemudian, Rina mendapatkan pertolongan dari suaminya serta orang lain bernama Zaenal Abidin.
"Dua orang tersebut mengikuti korban dari ujung gang. Sebelumnya, saksi 1 bernama Rumi tengah mencuci tangan di kran teras rumah dan melihat dua orang berboncengan mengendarai motor besar berwarna hijau."
"Saat korban akan masuk di teras rumah sehabis menjemput putrinya sekolah, tiba-tiba ditembak sebanyak dua kali dan korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri."
"Saksi 2 (Muslimin) dan saksi 3 (Zaenal Abidin) menolong korban untuk dibawa ke RS Hermina Banyumanik, Semarang," bunyi keterangan yang diterima Tribunnews.
Adapun kasus ini telah diselidiki oleh Polrestabes Semarang.
Baca juga: Rem Truk Tangki Diduga Blong, Seorang Prajurit TNI AL Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Cibubur
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian memperoleh barang bukti yakni dua selongsong peluru, satu proyektil kaliber sembilan milimeter, percikan darah, serta sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) H 2178 APG.