TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan adalah pria 50 tahun berinisial MK, sementara korbannya SS.
Motif kasus pembunuhan ini karena pelaku kesal dengan perilaku istrinya sendiri.
Korban diketahui memiliki hobi berjudi di pasar malam.
Selain itu, pelaku juga tidak terima dirinya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) oleh korban.
Berikut fakta-fakta suami bunuh istri di Dairi dirangkum dari Tribun-Medan.com, Selasa (19/7/2022):
Baca juga: Warga OKI Bunuh Selingkuhan Istrinya, Awalnya Dipicu SMS Ibuk Sudah Bangun Belum
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat korban pergi berjudi pada Sabtu (16/7/2022) kemarin.
Lokasinya berada di sebuah pasar malam di Kecamatan Gunung Sitember.
Pelaku meminta sang anak menemui ibunya untuk memintanya pulang.
Korban pulang sebentar lalu kembali ke pasar malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang kesal memutuskan menyusul korban dengan membawa alat pahat.
Di lokasi kejadian, pelaku bertambah emosi saat mendapati sang istri asyik berjudi.
Korban juga terlihat akrab mengobrol dengan sejumlah pria yang ikut berjudi.