News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Penemuan Jasad Nenek Dalam Karung di Batang, Dihabisi Tetangga Gegara Masalah Sepele

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polres Batang merilis kasus penemuan jasad nenek dalam karung di Batang dan (KANAN) Lokasi penemuan jasad korban.

4. Motif pelaku

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto dan Wakapolres Batang Kompol Gali Atmaja saat menunjukkan alat bukti pembunuhan mayat dalam karung saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022). (TRIBUN PANTURA/Dina Indriani)

C di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya secara keji menghabisi tetangganya sendiri.

C mengungkap, motif karena dirinya kesal dengan korban.

Sudah berkali-kali C memperingatkan korban agar tidak membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Detik-detik Suami Habisi Nyawa Istri dan Anak di Kukar, Berawal saat Korban Beri Sisa Uang ke Pelaku

"Saya emosi, karena sudah saya ingatkan, ambil cengkeh tidak apa-apa tapi jangan buang sampah sembarangan, malah jawabannya tidak enak jadi saya emosi refleks pukul," aku C.

"Saya panik dan bingung akhirnya ambil karung dan mencari lokasi yang aman untuk dibuang yaitu di Jembatan Sigorek," tambahnya.

5. Ancaman hukuman

Polres Batang sudah menetapkan C sebagai tersangka.

C dijerat pasal berlapis, pasal 351 ayat (3), 365 ayat (3), dan pasal 338 KUHPidana.

Untuk ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Tribun-Pantura.com/Dina Indriani)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini