TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad nenek dalam karung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Korban bernama Waryanah (71), ternyata dihabisi tetangganya sendiri pria 33 tahun berinisial C.
C tega membunuh dan membuang korban dengan cara dimasukkan ke dalam karung karena masalah sepele.
Kini C sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 15 tahun.
Berikut 5 fakta penemuan jasad nenek dalam karung di Batang dihimpun dari Tribun-Pantura.com, Kamis (21/7/2022):
1. Awal kasus
Baca juga: Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Lokasinya berada di bawah jembatan Sigorek, Desa Kemejing, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Korban berada dalam karung saat ditemukan warga.
Sedangkan untuk identitas korban adalah Waryanah, warga Desa Kluwih, Kecamatan Pecalungan.
Penemuan jasad korban kemudian dilaporkan ke Polres Batang.
2. Pelaku ditangkap
Belakangan terungkap, nenek Waryanah merupakan korban pembunuhan.
Hal ini dibuktikan dengan tanda-tanda kekerasan terutama di bagian wajah.