TRIBUNNEWS.COM - Bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia karena depresi, Minggu (18/7/2022).
Penyebabnya, dia dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing.
Bahkan, aksi pelaku itu direkam dan sempat beredar di media sosial.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saya masih menghimpun keterangan dari lokasi dan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga," katanya, Kamis (21/7/2022), dilansir Tribun Jabar.
Ato mengatakan, korban diduga dipaksa sejumlah anak yang merupakan teman mainnya untuk berbuat tak senonoh dengan kucing dan direkam.
Baca Selanjutnya: Perundungan anak di tasik saking depres korban tak mau makan dilarikan ke rumah sakit meninggal
Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar hingga membuat korban tertekan.
"Hal itu membuat korban merasa malu dan tertekan, sehingga akhirnya mengalami depresi," tuturnya.
T (39), ibu korban menuturkan, sang anak sempat menceritakan kejadian memilukan itu kepada dirinya.
Dikatakan T, setelah video tak senonoh dengan kucing itu menyebar, korban malah semakin di-bully oleh teman-temannya.
Baca Selanjutnya: Kronologi bocah sd di tasik meninggal dirisak teman temannya melakukan hal tak pantas dengan kucing
"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Tak hanya itu, sebelum kejadian tersebut, lanjut T, putranya juga sempat mengaku sering dipukuli oleh rekan-rekannya.
Meski menceritakan kejadian itu ke orang tuanya, korban tak menyebutkan identitas para pelaku.
Padahal, orang tua korban sudah beberapa kali bertanya.
Akan tetapi, korban tetap bungkam.
Orang tua korban lantas menanyakan ke teman-teman dan tetangganya.
Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing: Pelajar SMP Terlibat
Dari situ diketahui, bahwa pelaku adalah teman-teman main korban di desa yang sama tapi berbeda kampung.
Ada salah satu pelaku yang usianya di atas korban.
Bahkan, suara pelaku di rekaman video 50 detik yang beredar dikenali oleh keluarga korban.
"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," ungkap T, dilansir Kompas.com.
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)