TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Penyidik Utama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko menyambangi rumah keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Brigjen Pol Agus Suharnoko tiba bersama pengacara Keluarga Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Rencana Aksi 1.000 Lilin Kenang Brigadir Yosua Dibatalkan, Ini Penjelasan Kapolda Jambi
Sebelum ke rumah, keduanya mengunjungi makam Brigadir Yosua.
Setelah mengunjungi makam dan mengecek fasilitas di Rumah Sakit, Kamaruddin dan Brigjen Agus langsung menyambangi rumah duka di seberang RSUD.
Setelah berbincang sejenak dengan ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Brigjen Agus langsung dipersilakan masuk ke dalam rumah.
Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Mabes Polri di Polda Jambi: Bibi hingga Adik Hadir
Awak media tidak diperkenankan mengambil gambar setelah mereka berada di dalam rumah.
Hingga kini di rumah duka terlihat anggota kepolisian yang mendampingi keduanya tengah berjaga.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengacara dan Penyidik Bareskrim Sampai di Rumah Brigadir Yosua di Jambi