TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - AW (34) warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 32,9 juta.
Guna memuluskan niatnya, AW bahkan membuat pengaduan palsu.
Baca juga: Terus Bunyikan Klakson, Gugun Selamatkan 2 Karyawati Korban Begal yang Tangannya Nyaris Putus
Ternyata AW kalah judi. Dia takut ketahuan istrinya.
"Awalnya kami menerima pengaduan dari tersangka AW bahwa ia mengaku dibegal," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (23/7/2022).
Menurut pengakuan tersangka, peristiwa begal itu terjadi di jalan menuju Gunung Galunggung di Kecamatan Sukaratu, Rabu (20/7/2022).
Saat itu tersangka naik sepeda motor, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dinaiki tiga laki-laki tak dikenal.
"Tersangka mengaku sempat dipukuli dan kemudian uang Rp 32,9 juta yang disimpan di saku jaket dirampas para pelaku," ujar Agung.
AW kemudian berpura-pura melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Petugas melakukan identifikasi lokasi termasuk memintai keterangan warga sekitar.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Payudara di Medan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, terjun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara tersebut.
"Hasil identifikasi ternyata menemukan sejumlah kerancuan. Tersangka akhirnya mengakui telah mengarang peristiwa begal tersebut," ujar Agung.
Polisi akhirnya menetapkan AW sebagai tersangka.
Bayar utang
AW adalah warga Kampung Cisalak, Desa/Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan polisi, AW takut kepada istrinya hingga mengarang cerita tersebut.
"Jadi tersangka menggunakan uang itu untuk judi slot dan kalah. Takut sama istrinya kemudian mengarang seolah menjadi korban begal," kata Agung Tri Poerbowo.
Baca juga: Korban sudah Lebih dari 5 Orang Ibu Muda, Polisi Terus Kejar Pelaku Begal Payudara di Mojokerto
AW kemudian melaporkan peristiwa palsu itu ke Polres Tasikmalaya, Rabu (20/7). Ia mengaku dibegal di Jalan Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menuju arah Gunung Galunggung.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan identifikasi lokasi. Kapolres, AKBP Aszhari Kurniawan, langsung memimpin olah tempat kejadian perkara tersebut.
Namun dari pengakuan korban serta keterangan saksi-saksi petugas mencurigai ada upaya rekayasa dari tersangka.
"Dari hasil olah di tempat kejadian perkara ternyata kami menemukan sejumlah kerancuan kronologinya," ujar Agung.
Petugas kemudian menginterogasi lebih dalam tersangka, dana akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu hanyalah karangannya sendiri.
Penulis: Firman Suryaman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngaku Dibegal, Pria di Tasik Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Laporan Palsu, Ingin Kuasai Harta Istri
dan
Korban Begal Palsu di Tasik Ternyata Habiskan Rp 32 Juta untuk Judi Slot, Padahal untuk Bayar Utang