TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Rencana Aksi 1.000 Lilin Kenang Brigadir Yosua Dibatalkan, Ini Penjelasan Kapolda Jambi
Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.
Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.
Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.
Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.
Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.
Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Mabes Polri di Polda Jambi: Bibi hingga Adik Hadir
"Ada 10 orang," ucapnya.
Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.
Sementara itu pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang sama.
Baca juga: Keluarga dan Pemuda Batak Bersatu Jaga Makam Brigadir Yosua Siang dan Malam Jelang Autopsi Ulang
"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ucapnya.
Sedangkan untuk tim forensik yang turun ia mengajukan ke beberapa rumah sakit di pusat.
"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik salah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat dan RS Swasta," jelasnya.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Mabes Polri Putuskan Proses Autopsi Brigadir Yosua Dilakukan di RSUD Sungai Bahar