TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR – Personil Polri dariPolres Samosir menangkap dua tersangka berinisial DP dan JP, yang merupakan bandar dan kurir narkotik, Minggu (24/7/2022).
Awalnya polisi menciduk DP (22), yang bertindak sebagai kurir saat melakukan transaksi sabu di areal Menara Pandang Tele, Samosir, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (8/5/2022).
Setelah tersangka DP ditangkap, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil amankan JP.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan dua tersangka merupakan target yang telah diincar petugas.
“Kita juga mengungkap peredaran narkoba, di mana yang kita tangkap pertama inisial DP sebagai kurir."
"(DP) Ditangkap pada saat transaksi pada Jumat (8/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Menara Pandang Tele, di Desa Dosroha, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir,” ujar AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (23/7/2022).
“Barang bukti yang diamankan, ada 0,7 gram sabu."
"DP ini adalah penduduk Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Samosir. Pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai petani,” jelasnya.
Kepolisian melakukan pengembangan hingga bandar berinisial JP (28) yang buron berhasil ditangkap.
"Tersangka JP sempat melarikan diri ke kawasan Sidikalang, Dairi. Dalam pengejaran, pihak kepolisian dengan tersangka sempat kejar-kejaran,” katanya.
Bandar ini, lanjutnya, sempat menerobos personil Sat Narkoba kemudian anggota berikan tembakan peringatan namun yang bersangkutan menghiraukannnya hingga diambil langkah tegas terukur.
“Pekerjaan sehari-harinya adalah petani kentang di Kecamatan Harian. Selain itu, kurir juga menggunakan mobil ini untuk mengantarkan sabu tersebut sehingga mobil ini kami sita,” bebernya.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, proses pengiriman sabu dari Kota Medan menuju Samosir menggunakan bus penumpang.
Dengan demikian, pihaknya telah memanggil pihak bus guna menanyai soal proses pengiriman tersebut.