Kejadian sebelumnya
Dihimpun dari TribunJatim.com, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan masyarakat saat M melahirkan seorang bayi laki-laki pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
M menjalani proses tanpa pasangan menimbulan pertanyaan siapa sosok ayah biologis dari bayi seberat itu 2,90 Kilogram.
Sehingga tersebarlah kabar, M menjadi korban pencabulan anak kiai berinisial AH.
M merupakan santriwati yang menimba ilmu agama di sebuah sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
M bersama santriwati lainnya sudah belajar sejak satu tahun terakhir.
Sementara perbuatan AH diduga dilakukan saat M menginap di dalam ponpes.
Baca juga: Babak Baru Kasus Asusila Jombang Jelang Sidang, Gus Bechi Tunjuk Tim Pembela, Ada 10 Advokat
Keluarga korban tak berani melapor
Seorang tokoh masyarakat setempat, Nanang Susanto, menjelaskan keluarga korban tidak berani melaporkan AH karena sudah menghamili anaknya.
Dikarenakan AH dan sang ayah memiliki kedudukan terpandang di lingkungan sekitar.
"Pelaku pencabulan tersebut merupakan anak dari tokoh agama atau kiai pemilik pondok pesantren."
"Orang tua korban tidak berani lapor polisi, karena pelaku anaknya kiai yang sangat dihormati," kata Nanang pada Jumat (22/7/2022) lalu, dikutip dari TribunJatim.com.
Meskipun tak melapor, kabar terkait kasus ini akhirnya sampai ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/M Sudarsono)( Kompas.com/Hamim)
Berita lainnya seputar kasus pencabulan santriwati.