Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.
Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan.
Baca juga: Usai Istrinya Ditembak di Banyumanik Semarang, Kopda M Ajak Kabur Selingkuhannya
Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
Detik-detik penembakan
Penembakan yang terjadi di depan rumah korban Jalan Cemara IIII RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang bermula saat dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujar Kapolda.
Lantas, Sugiono menembak korban tepat di depan rumahnya.
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," kata dia.
Penembakan yang dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.