Modus pelaku dengan berdalih ingin mengajari korban ilmu agama.
Kini pelaku pria sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut fakta-fakta kasus viral video hubungan bertiga di Kota Baubau dihimpun dari TribunnewsSultra.com, Senin (25/7/2022):
Awal kasus
Kasus ini berawal saat video tak senonoh pelaku IF dengan kedua korban Y (16) dan E (19) tersebar di media sosial pada akhir April 2022 silam.
Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi setelah mengetahui video tersebut.
2. Tembak Istri TNI di Semarang Dua Kali, Tersangka Dibayar Rp 120 Juta oleh Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, memberikan penjelasannya terkait kasus penembakan istri anggota TNI (34) yang berinisial R, di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).
Diketahui, pada saat kejadian R sedang perjalanan pulang setelah menjemput anaknya sekolah, lalu ia ditembak sebanyak dua kali oleh orang tak dikenal.
Kemudian hasil penelusuran polisi, kuat dugaan adanya keterlibatan suami R atau Kopda Muslimin yang menjadi aktor intelektual dalam kasus penembakan ini.
Para pelaku yang melakukan penembakan kepada R adalah orang-orang suruhan Kopda Muslimin yang diminta untuk menembak istrinya sendiri.
Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, para tersangka mendapatkan bayaran sebanyak Rp 120 juta setelah menembak R sebanyak dua kali.
Uang tersebut diberikan Kopda Muslimin kepada tersangka saat R berada di rumah sakit karena harus menjalani perawatan setelah ditembak.