News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL: Fakta Video Hubungan Badan Bertiga di Baubau | Kasus Mutilasi di Ungaran

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video dewasa - Masyarakat di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan tersebarnya video hubungan badan bertiga. Video diperankan seorang pria dewasa dengan 2 gadis ABG.

Modus pelaku dengan berdalih ingin mengajari korban ilmu agama.

Kini pelaku pria sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut fakta-fakta kasus viral video hubungan bertiga di Kota Baubau dihimpun dari TribunnewsSultra.com, Senin (25/7/2022):

Awal kasus

Kasus ini berawal saat video tak senonoh pelaku IF dengan kedua korban Y (16) dan E (19) tersebar di media sosial pada akhir April 2022 silam.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi setelah mengetahui video tersebut.

Baca selengkapnya.

2. Tembak Istri TNI di Semarang Dua Kali, Tersangka Dibayar Rp 120 Juta oleh Kopda Muslimin

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. kasus tersebut bermotif cinta segitiga diotaki suaminya Kopda Muslimin. (Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, memberikan penjelasannya terkait kasus penembakan istri anggota TNI (34) yang berinisial R, di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).

Diketahui, pada saat kejadian R sedang perjalanan pulang setelah menjemput anaknya sekolah, lalu ia ditembak sebanyak dua kali oleh orang tak dikenal.

Kemudian hasil penelusuran polisi, kuat dugaan adanya keterlibatan suami R atau Kopda Muslimin yang menjadi aktor intelektual dalam kasus penembakan ini.

Para pelaku yang melakukan penembakan kepada R adalah orang-orang suruhan Kopda Muslimin yang diminta untuk menembak istrinya sendiri.

Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, para tersangka mendapatkan bayaran sebanyak Rp 120 juta setelah menembak R sebanyak dua kali.

Uang tersebut diberikan Kopda Muslimin kepada tersangka saat R berada di rumah sakit karena harus menjalani perawatan setelah ditembak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini