Transaksi penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah minimarket yang berada sekitar 300 meter dari rumah sakit tempat R dirawat.
"Kemudian setelah dilakukan penembakan korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban menelfon eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan."
"Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari RS, uang Rp 120 juta uang kompensasi dan sudah dibagi para pelaku," kata Irjen Ahmad Lutfi dilansir Kompas TV, Senin (25/7/2022).
3. Kurang dari 24 Jam Sejak Ditemukan Potongan Tubuh, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ungaran
Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Tegal, Senin (25/7/2022) dini hari tadi.
Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh yang diduga kasus mutilasi tersebut.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ungkap AKBP Yovan kepada awak media melalui pesan singkat.
Polisi akan menggelar kasus tersebut di Mapolres Semarang pada siang ini, terkait detail kasus tersebut, termasuk identitas, motif dan kronologi.
“Secepatnya akan kami rilis kasus tersebut pada siang ini,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Sudadi, 44, seorang pemancing warga sekitar menemukan dua potongan tangan manusia di sekitar tepi sungai Kretek pada sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah polisi menelusuri, ternyata ditemukan bagian lain dari tubuh manusia di sekitar tempat ditemukannya dua potongan tangan itu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.