News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL: Fakta Video Hubungan Badan Bertiga di Baubau | Kasus Mutilasi di Ungaran

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video dewasa - Masyarakat di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan tersebarnya video hubungan badan bertiga. Video diperankan seorang pria dewasa dengan 2 gadis ABG.

Transaksi penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah minimarket yang berada sekitar 300 meter dari rumah sakit tempat R dirawat.

"Kemudian setelah dilakukan penembakan korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban menelfon eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan."

"Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari RS, uang Rp 120 juta uang kompensasi dan sudah dibagi para pelaku," kata Irjen Ahmad Lutfi dilansir Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Baca selengkapnya.

3. Kurang dari 24 Jam Sejak Ditemukan Potongan Tubuh, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ungaran

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). (Istimewa)

Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Tegal, Senin (25/7/2022) dini hari tadi.

Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh yang diduga kasus mutilasi tersebut.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ungkap AKBP Yovan kepada awak media melalui pesan singkat.

Polisi akan menggelar kasus tersebut di Mapolres Semarang pada siang ini, terkait detail kasus tersebut, termasuk identitas, motif dan kronologi.

“Secepatnya akan kami rilis kasus tersebut pada siang ini,” pungkasnya.

Pemberitaan sebelumnya, Sudadi, 44, seorang pemancing warga sekitar menemukan dua potongan tangan manusia di sekitar tepi sungai Kretek pada sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah polisi menelusuri, ternyata ditemukan bagian lain dari tubuh manusia di sekitar tempat ditemukannya dua potongan tangan itu.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini