News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

54 WNI Disekap di Kamboja, Begini Penjelasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja meminta dinas terkait mengecek 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja. 

Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.

Baca juga: Fredy Suwarno PMI Asal Jateng Meninggal di Pesawat saat Penerbangan Pulang ke Indonesia 

Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy.

Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7).

Para WNI di Kamboja itu lanjut Sakina dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda.

Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini