Laporan Wartawan Tribun Jateng Hermawan Endra
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu yang hasilnya KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yg dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Baca juga: Kemlu RI Buka Suara Soal 53 WNI Korban Penipuan Penempatan Kerja yang Ditahan di Kamboja
Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.
Sebenyak 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.
Poin selanjutnya dari koordinasi tersebut adalah untuk menekan jumlah kasus, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengungkapkan dari 54 WNI tersebut yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.
"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujarnya.