Saat ini lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat.
Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja.
"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Sakina. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Disnakertrans Jateng Tindaklanjuti Dugaan Penyekapan 54 WNI di Kamboja