Bahkan sebelum eksekusi penembakan terjadi, dilakukan menyiapkan senjata, kemudian rapat pematangan.
Lantas adanya proses pembuntutan terhadap istri korban, dan akhirnya penembakan.
Irjen Pol Ahmad Lutfi juga menyebut dari keterangan pelaku, bahkan Kopda M sempat beberapa kali mencoba menghilangkan nyawa sang istri.
Di mana satu bulan sebelum penembakan, menurut keterangan pelaku yang ditangkap, Kopda M sudah memerintahkan untuk meracun sang istri.
"Modus yang kedua pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet.
"Jadi mbelani pacare, disantet diracun, pura-pura pencurian dan targetnya istri dibunuh dan terakhir ditembak," kata Irjen Pol Ahmad Lutfi.
(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)