Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.
Hal itu disampaikan Ganjar setelah melakukan panggilan video secara langsung dengan para korban, Kamis (28/7/2022) kemarin.
"Kemarin saya sudah video call dengan mereka, kondisinya baik-baik saja semua, ada satu yang sakit," kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Kepastian itu didapatkan setelah pihak KBRI di Kamboja tak henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Ganjar juga meminta KBRI untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang menipu para pekerja migran tersebut.
Baca juga: Kasus Menimpa PMI di Kamboja, Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Ubah Pola Penanganan
Dengan tanggap menggerakkan jajarannya dan KBRI, Ganjar tak hanya ingin kepastian dari satu pihak saja, melainkan langsung dari korbannya dan datang langsung ke lokasi tempat para korban disembunyikan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa ke-54 WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO perusahaan investasi itu tidak dalam kondisi disekap.
"Maka kemarin masih 'nanti akan diproses', saya bilang, tidak. Suruh turun ke lokasi ngecek betul apa yang terjadi. Sambil membuat back up mengamankan mereka," ucap Ganjar.
Baca juga: 54 WNI Disekap di Kamboja, Begini Penjelasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah
"Jadi saya mau fair, bahwa mereka tidak (mengalami) kekerasan dengan beberapa orang menyampaikan kan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Saya sampaikan saya mau ngomong langsung," sambungnya.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.
Baca juga: Wah, China Dituding Bangun Pangkalan Militer di Kamboja, Apa Reaksi Beijing?
"Karena beberapa waktu lalu ada kejadian begini juga di sana dan sudah dikembalikan, ditarik lagi. Maka saya minta siapapun yang mau kerja keluar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa pantau," kata Ganjar.
Sebelumnya, sebanyak 54 pekerja migran WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan TPPO dari perusahaan investasi ilegal.
Korban pun sempat meminta pertolongan yang diberitakan melalui media sosial.