News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA 11 Satpam RSUP dr Kariadi Aniaya Terduga Pencuri HP hingga Tewas, Ngakunya Orang Baru Jatuh

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 11 Satpam di RSUP dr Kariadi ditangkap polisi karena menganiaya terduga pencuri HP hingga tewas, Rabu (27/2/2022). Pelaku ngaku korban baru jatuh.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku berjumlah 11 orang, merupakan satpam RSUP dr Kariadi, sedangkan korbannya diduga adalah pencuri handphone (HP).

Adapun identitas kesebelas pelaku yakni AW (41), AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25), S (29).

Dari hasil visum luar, penyebab utama kematian korban akibat pendarahan hebat di otak akibat kekerasan benda tumpul.

Korban ditendang dan dipukul hingga terganggunya oksigen ke otak.

"Akibatnya korban mati lemas, korban diduga sudah meninggal saat dibawa ke IGD oleh para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lambantoruan, Jumat (29/7/2022), dilansir Tribun Jateng.

Baca juga: 11 Orang Satpam RSUP Kariadi Aniaya Pencuri Ponsel, Awalnya Pelaku Sebut Korban Tewas karena Jatuh

Kronologi Kejadian

Penganiayaan bermula saat seorang pengunjung rumah sakit mengaku telah menangkap seorang pria diduga mencuri ponsel.

Pencurian itu terjadi di kawasan sekitar lingkungan RSUP dr Kariadi, Rabu (27/7/2022).

Si terduga pencuri kemudian diborgol dan digelandang ke pos satpam.

Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban disulut rokok di jidat, diinjak jarinya menggunakan sepatu hingga dipukuli dan ditendang.

Penganiayaan itu terjadi karena korban hanya diam saat diinterogasi oleh pelaku.

"Iya saya sulut korban pakai rokok ke jidat korban," kata AR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini