TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku berjumlah 11 orang, merupakan satpam RSUP dr Kariadi, sedangkan korbannya diduga adalah pencuri handphone (HP).
Adapun identitas kesebelas pelaku yakni AW (41), AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25), S (29).
Dari hasil visum luar, penyebab utama kematian korban akibat pendarahan hebat di otak akibat kekerasan benda tumpul.
Korban ditendang dan dipukul hingga terganggunya oksigen ke otak.
"Akibatnya korban mati lemas, korban diduga sudah meninggal saat dibawa ke IGD oleh para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lambantoruan, Jumat (29/7/2022), dilansir Tribun Jateng.
Baca juga: 11 Orang Satpam RSUP Kariadi Aniaya Pencuri Ponsel, Awalnya Pelaku Sebut Korban Tewas karena Jatuh
Kronologi Kejadian
Penganiayaan bermula saat seorang pengunjung rumah sakit mengaku telah menangkap seorang pria diduga mencuri ponsel.
Pencurian itu terjadi di kawasan sekitar lingkungan RSUP dr Kariadi, Rabu (27/7/2022).
Si terduga pencuri kemudian diborgol dan digelandang ke pos satpam.
Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban disulut rokok di jidat, diinjak jarinya menggunakan sepatu hingga dipukuli dan ditendang.
Penganiayaan itu terjadi karena korban hanya diam saat diinterogasi oleh pelaku.
"Iya saya sulut korban pakai rokok ke jidat korban," kata AR.