TRIBUNNEWS.COM - Video seorang perempuan berinisial ANG (26) menjadi korban kawin tangkap viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/7/2022).
Kasus dugaan tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan dan atau perampasan kemerdekaan atau kawin tangkap itu kini ditangani Polres Sumba Barat.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Doni Sare mengatakan, ANG diculik oleh LB (29), warga setempat.
Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga orang lain yang masih diselidiki polisi.
Doni menjelaskan, pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, yakni sepupu kandung.
Baca juga: Cerita Wanita Bertemu Jodoh di KRL, Tak Sengaja hingga Lanjut ke Lamaran, Kisahnya Viral
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas.com, kasus ini bermula saat korban tiba di Kabupaten Sumba Barat pada 14 Juli 2022.
Diketahui, korban sebelumnya bekerja di Bali.
Sejak 2021, korban menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial WB, saat sama-sama bekerja di Bali.
Tujuan korban pulang ke Sumba Barat yakni untuk memberitahu kepada keluarganya jika segera dinikahi WB.
Korban dan keluarga lantas mengundang kerabat dan tetangga untuk menanti kedatangan WB, dan menggelar lamaran sesuai adat Sumba, Senin (25/7/2022).
"Korban bersama keluarga telah menunggu kedatangan WB dan keluarganya dengan berbagai persiapan termasuk acara adat," ujar Doni.
Baca juga: VIRAL Lamaran Gadis di Maros, Mahar Showroom Mobil dan Uang Rp300 Juta, Ternyata Keluarga Bangsawan
Namun, hingga sore hari, WB dan keluarganya tak kunjung datang.