TRIBUNNEWS.COM, GARUT -- Setelah Kasus Vina Garut yang sempat menggemparkan warga Garut, Jawa Barat meredup, kini kasus serupa kembali muncul.
Kali ini seorang ibu muda berinisial DCAN alias Caca yang menghebohkan warga sekitarnya di akun medsosnya.
Caca wanita 20 tahun yang warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagramnya.
Tak mau kecolongan, penegak hukum langsung menangkap wanita tersebut di kediamannya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Asusila Jombang Jelang Sidang, Gus Bechi Tunjuk Tim Pembela, Ada 10 Advokat
Polisi mengungkap motif Caca Garut melakukan aktivitas asusila di akun Instagram pribadi miliknya.
Dari hari pemeriksaan pelaku ternyata tidak memiliki pekerjaan, ia lebih memilih mencari popularitas di media sosial untuk menambah pengikut.
Dari ribuan pengikut tersebut, pelaku diketahui mendapat keuntungan dengan menjual konten asusila dan endorsement.
"Modusnya yaitu meningkatkan popularitas di medsosnya, dengan menggunakan konten-konten pornografi sehingga followers-nya menjadi banyak," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).
Kini pelaku memiliki 20 ribu pengikut di salah satu akun Instagramnya.
Pelaku diketahui memiliki tiga akun Instagram.
Ketiganya digunakan untuk memuat dan memperjualbelikan konten asusila.
Selain itu pelaku juga mendapat pemasukan dari salah satu agen judi slot.
Peran pelaku yakni menjadi affiliator judi untuk menggaet pengguna baru.
"Selain menjalani modus operandi untuk menjual konten-konten pornografi, ia juga mendapat endorsement iklan, yaitu iklan judi online slot," ucap AKBP Wirdhanto.
Baca juga: Dijanjikan Beli Makan, Pelajar SMA Ajak Mantan Kakak Kelas ke Hotel, Dipaksa Berbuat Asusila 2 Kali