News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Senin 1 Agustus 2022. Kepolisian saat ini menetapkan satu tersangka terkait demo tersebut.

Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.

Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.

Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis di antaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo

Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.

Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar.

Namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.

"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.

Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan dari oknum kepolisian

Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.

"Kami dibawa ke polres. Kami hari ini tidak melakukan tindakan pidana, hanya pungut sampah," katanya

Pihaknya berharap, semangat perjuangan para pelaku pariwisata tidak redup, dan tetap konsisten untuk melakukan aksi mogok.

"Kami berharap teman-teman tetap melanjutkan perjuangan di luar untuk tetap melakukan aksi mogok sesuai dengan kesepakatan kita," katanya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers mengatakan, para pedemo diamankan lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengancam keamanan di objek vital yakni Bandara Komodo Labuan Bajo.

"Penekanan saya pada pengayoman, perlindungan kepada masyarakat bahwa kita ingin Mengamankan masyarakat Kita sendiri. Namun bila diperlukan upaya paksa dalam hal ini, kami akan menindak tegas. Nah, kemungkinan di lapangan kita tidak tahu para pihak ini perlawanan dan sebagainya," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini