TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan kasus korupsi di Bandar Lampung.
Upaya penindakan kasus korupsi dilakukan terhadap rektor salah satu universitas negeri di Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani M.Si Terjaring OTT KPK
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerja sama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
Jubir Unila Bantah
Sebelumnya Juru bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono membantah kabar yang menyebut bahwa Rektor Unila terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jubir Unila Sebut Kabar Penangkapan Rektor Unila Hoaks: yang Pastinya Rektor Sedang di Lembang Jabar
Jubir Unila Nanang Trenggono mengatakan berita Rektor Unila terjaring OTT KPK sebagai kabar hoax.