TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Pria berinisial OK (26) tega merudapaksa bocah yang masih di bawah umur lalu membunuh korban.
Korban berinisial BC (9), bocah perempuan di Kepulauan Aru, Maluku.
OK dan BC diketahui bertetangga.
Pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena melawan saat dirudapaksa.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian.
Aksi rudapaksa dan penganiayaan terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar itu berlangsung di semak-semak di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, pada Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Terungkap dari Chat WhatsApp, Pelaku Diburu Polisi
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, pemerkosaan disertai pembunuhan itu bermula saat korban disuruh orangtuanya mengantar sisa uang kembali pembelian minuman kaleng kepada tante korban.
Saat sedang berjalan menuju rumah tantenya itu, korban dibawa pergi secara paksa oleh pelaku.
Karena korban belum juga membawa uang kembalian, tante korban akhirnya memilih mendatangi rumah orangtua korban.
“Saat itu ibu korban yang merasa curiga kemudian keluar menyusul anaknya. Ia menemukan sandal korban di jalan yang dilewati,” kata Rivai kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Menurut Rivai, setelah menemukan sandal anaknya, ibu korban kemudian meminta tukang ojek untuk menemui suaminya yang saat itu sedang berada di Jembatan Labodo.
Setelah itu, keduanya langsung bergegas mencari korban.
“Mereka menuju ke lokasi sandal korban ditemukan lalu mencari di sekitar situ,” ujarnya.
Saat itu, ayah korban kemudian masuk ke dalam rerumputan dan ia melihat kondisi anaknya sedang terbaring kesakitan tanpa mengenakan pakaian.
“Ayah korban langsung menangis hingga histeris saat melihat kondisi anaknya karena ada pendarahan di bagian alat vitalnya,” ujarnya.
Baca juga: Guru Spiritual Rudapaksa 4 Jemaahnya, Mengaku Bisa Lihat Jin, Korban Dibuat Tak Berdaya
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tidak terselematkan.
Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Rivai, polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Polisi berhasil menangkap pelaku OK di taman kota Desa Marpali-Wangel, Dobo.
“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota Desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT pagi tadi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku juga mengaku sempat menganiaya korban karena melawan saat akan diperkosa oleh pelaku.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku ke penyidik sempat menganiaya korban karena korban terus melawan saat akan diperkosa,” sebutnya. (Tribun Pekanbaru/Muhammad Ridho)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sang Ayah Menangis-nangis Lihat Putrinya yang SD di Semak-semak, Alat Intimnya Ada Pendarahan