TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Mahasiswa yang lolos di Universitas Lampung (Unila) usai memberikan uang suap ternyata diterima di Fakultas Kedokteran.
Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi mengatakan belum bisa menginformasikan terkait mahasiswa jalur suap di fakultas lainnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Tunjuk Mohammad Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
"Kami masih dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Soal berapanya juga saya belum paham," kata Sofwan di Unila, Senin (22/8/2022).
Hal ini termasuk sanksi ataupun tindak lanjut jika mahasiswa jalur suap itu teridentifikasi.
Menurut Sofwan, hal itu juga menunggu keputusan atau hasil pemeriksaan KPK, baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.
"Menunggu keputusan dari KPK, kan yang ditetapkan oleh KPK baru beberapa orang, baru rektor, wakil rektor, dan ketua senat, dan lainnya belum. Jadi kita masih menunggu dari KPK," kata Sofwan.
"Jadi selama belum ada keputusan dari KPK kita belum bisa mengambil sikap terhadap para mahasiswa yang diduga suap itu," kata Sofwan.
Sofwan juga memastikan penerimaan mahasiswa baru harus mengikuti aturan yang ditetapkan Dirjen Dikti.
Baca juga: KPK Telisik Kemungkinan Penerapan Pasal TPPU di Kasus Rektor Unila
"Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri tapi yang diizinkan secara regulasi oleh kementerian," kata Sofwan.
Rektor diduga terima ratusan juta
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Unila Prof Karomani.
OTT terkait kasus dugaan suap seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Rektor Unila diduga menerima Rp100 sampai Rp350 juta untuk "membantu" meluluskan calon mahasiswa.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Kemendikbudristek Berhentikan Karomani dari Jabatan Rektor Unila
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pada tahun 2022, Universitas Lampung (Unila) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri yant ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).