Diberitakan Surya.co.id, Kapolresta Sidoarjo menyebut Kapolsek Sukodono memiliki track record atau rekam jejak yang baik.
“Selama ini track record-nya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” ujarnya, Selasa.
Kombes Kusumo menyebut, jika terbukti bersalah, hukuman Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya itu bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Kapolsek Sukodono Diamankan Bersama 4 Anak Buahnya Terkait Narkoba, Pernah Jabat Kanit Satreskoba
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal."
"Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama."
"Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” bebernya.
Sebagai informasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Petugas Propam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono)."
"Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” kata Kapolresta Sidoarjo, Selasa.
Mengenai perkara ini, Polresta Sidoarjo menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Surya.co.id/Arum Puspita)
Berita lain terkait Kapolsek Sukodono