Polisi benarkan adanya laporan korban
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Tambunan membenarkan adanya laporan yang dibuat korban.
"Iya, laporannya ada, kedua belah pihak sama-sama melapor,” kata Roy lewat pesan singkat, Rabu (24/8/2022).
Namun, Roy tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses laporan itu lantaran telah ada jalan damai di antara keduanya.
“Rencananya damai, lengkapnya belum bisa saya sampaikan,” ujarnya singkat.
Laporan tersebut dibuat oleh korban pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.
Laporan tersebut juga diunggah oleh akun instagram @thata0298.
Tertulis laporan itu tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Dalam keterangannya, korban mengalami lebam pada bagian lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.
Identitas anggota DPRD yang lakukan pemukulan terungkap
Identitas anggota DPRD yang melakukan pemukulan di SPBU akhirnya terungkap.
Dikutip dari Sriwijayapost, anggota DPRD Kota Palembang yang melakukan pemukulan itu berasal dari Partai Gerindra.
Ia bernama Syukrizen.
Pada Rabu (24/8/2022), DPC Partai Gerindra Kota Palembang menggelar konferensi pers terkait ulah Syukrizen.