TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu seorang gadis kecil berumur 12 tahun dirudapaksa 5 pemuda datang dari wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Dilaporkan korbannya sebut saja namanya Bunga (samaran).
Sedangkan para pelaku masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25)
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencekoki korban dengan miras.
Korban lalu digilir di dalam kamar setelah tidak berdaya.
Kronologi kejadian
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa
Dihimpun dari TribunManado.co.id, kasus bermula saat korban diajak dua temannya berinisial M dan T ke rumah seorang pelaku AK pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 04.00 Wita.
Ketiganya datang bermaksud bertemu dengan VL yang merupakan pacar dari M.
Ternyata di dalam rumah sudah ada pelaku lain JM, CR dan V.
Untuk memeriahkan suasana, pelaku JM pergi membeli minuman keras.
Kelima pemuda ini kemudian pesta miras hingga mabuk.
Beberapa saat kemudian, M dan T memutuskan pulang. Sementara korban Bunga masih di rumah AK.
Siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Terungkap dari Chat WhatsApp, Pelaku Diburu Polisi
Pelaku mengajak korban untuk ikut bergabung.