Bunga sempat menolak namun tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk.
Kelima pelaku kemudian menggilir korban dalam kamar di rumah AK.
Pelaku VL yang pertama merudapaksa korban.
Selanjutnya diteruskan pelaku AK, V dan C.
Sementara pelaku JM beraksi terakhir.
Korban ditemukan lemas
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abas menjelaskan, kasus terungkap saat ayah mencari keberadaan Bunga yang tak kunjung pulang ke rumah.
Korban ditemukan sang ayah terbaring lemas.
"Korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas (setelah digilir)," ucap Jules, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Tahan Lagi Tinggal di Gunung, Satu dari 9 Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja Menyerahkan Diri
Bunga selanjutnya dibawa pulang sang ayah.
Dalam perjalanan, korban menceritakan apa yang telah ia alami.
"Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," tambah Jules.
Kelima pelaku lantas ditangkap atas dasar LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn.
Mereka dilaporkan melakukan persetebuhuan terhadap anak di bawah umur.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.