Di sisi lain, Tim Resmob Polda Bali beserta Tim Resmob Polres Lampung Selatan menangkap dua orang tersangka pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari pada Sabtu 27 Agusus 2022.
Dua orang tersangka pelaku yang berinisial NSP dan R itu berhasil diamankan pihak kepolisian di wilayah Lampung.
Menurut informasi yang diperoleh dari Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, salah-satu tersangka pelaku yakni NSP diduga merupakan pacar korban.
“Sudah ditangkap para pelakunya di Lampung. Diamankan NSP dan R,” jelas Kombes Pol. Surawan saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Minggu 28 Agustus 2022.
Baca juga: Pemprov Bali Manfaatkan Sistem Transportasi Cerdas untuk Atasi Kemacetan di Denpasar dan Badung
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menuturkan, kedua tersangka kini sedang dalam perjalanan dibawa petugas menuju Polda Bali.
“Masih dalam perjalanan (menuju Bali),” ucap Kombes Pol. Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Minggu 28 Agustus 2022.
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, ditemukan mayat seorang perempuan di got di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kawasan hutan Klatakan, wilayah Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa 23 Agustus 2022 lalu.
Awalnya belum diketahui identitas mayat perempuan tersebut.
Namun, polisi kemudian memastikan bahwa perempuan itu ialah I Gusti Mirah Agung Lestari (42), yang tercatat sebagai warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.
Hasil otopsi yang dilakukan oleh petugas forensik di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, mendapati bekas-bekas dugaan penganiayaan pada tubuh Agung Mirah sebelum akhirnya ia meninggal dunia.
Otopsi sudah selesai dilakukan pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu.
Bahkan dari pemeriksaan awal tim Inafis Polres Jembrana, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala dan wajah korban.
Tidak hanya itu pada kaki korban ditemukan pula luka bekas terseret dan sejumlah jarinya patah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menduga kuat bahwa Agung Mirah adalah korban pembunuhan.