TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial S alias C (30) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga melecehkan muridnya.
Hingga saat ini ada lima murid perempuan di bawah umur yang dilaporkan menjadi korban pelecehan oleh pelaku.
Rentang usia anak yang menjadi korban pelecehan pelaku yakni 11-14 tahun.
Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin membenarkan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan oleh korban didampingi para orangtua pada Senin (29/8/2022) siang.
"Iya betul, kejadiannya di Cigudeg," jelasnya, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Fakta Pelecehan Sesama Jenis oleh Kepala MI di Purbalingga: 3 Tahun Cabuli Siswa, Modus Beri Uang
Kasus ini terungkap saat orangtua korban mulai curiga dengan tingkah anaknya.
Pasalnya, sang anak tiba-tiba berhenti mengaji.
Salah satu murid kemudian berani menceritakan kejadian yang menimpanya.
Demikian disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cigudeg, Andi Supriadi.
"Awalnya pada enggak mau bicara, nah baru tiga hari kemarin itu akhirnya mereka berani ngomong ke ortu masing-masing setelah dilakukan pendekatan," ujarnya.
Andi menuturkan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di rumah atau tempat dia mengajar ngaji.
Pelaku juga melakukan aksinya di belakang musala dan kamar secara bergantian.
Aksi bejat pelaku diduga dilakukan secara berulang atau terhitung satu hingga dua kali.