News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan penganugerahan Kemendag RI tahun 2022 digelar di Ballroom Hotel Senyiur Kota Samarinda, Rabu (31/8/2022).

Unit metrologi legal memiliki kinerja yang baik dan mampu menjaga tingkat akurasi ketelusuran peralatan standar, serta memiliki terobosan (inovasi) dalam menyelenggarakan kegiatan metrologi legal.

Keempat, penghargaan pasar tertib ukur, diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria, dimana alat ukur yang digunakan di pasar telah di tera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku, yang bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil kebenaran, sehingga menjamin perlindungan konsumen. 

Lebih lanjut dikatakan Veri Anggrijono, peserta kegiatan dihadiri oleh 31 Kepala Daerah atau yang mewakili untuk memperoleh penghargaan dari pihak Kemendag RI.

"Enam Gubernur untuk penghargaan Daerah Perduli Perlindungan Konsumen yakni Gubernur Kaltim, Gubernur Jawa Barat, Gubernur NTB, Gubernur Bali, Gubernur Sumut dan Gubernur Kalbar," terangnya.

"Sementara itu, ada 6 Bupati/Wali Kota untuk  Penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi SNI yakni Wali Kota Samarinda, Padang, Semarang, Malang, Mataram dan Bupati Karawang," imbuhnya.

Untuk penghargaan daerah tertib ukur yakni diterima satu Gubernur dan 16 Bupati/Wali Kota Gubernur DKI Jakarta, Bupati Kulon Progo, Purbalingga, Trenggalek, Pati, Bantul, Purwakarta, Pangandaran, Tanah Laut, Cirebon, Sukoharjo, Banjar dan Barru.

"Sementara Kota untuk penghargaan daerah tertib ukur diterima, Kota Samarinda, Yogyakarta, Padang, Banjarmasin, Solok, Palangkaraya, Kediri dan Jambi," pungkas Veri Anggrijono.

Terakhir, 4 Bupati/Wali Kota yang mewakili pengahargaan Pasar Tertib Ukur untuk 337 pasar yaitu, Wali Kota Jambi, Bupati Sukoharjo, Banjar, dan Barru.

"Jumlah penghargaan pada tahun ini meningkat (pasar tertib ukur) dari tahun sebelumnya, ini bentuk komitmen Pemda untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen," tutup Veri Anggrijono.

Kemendag RI juga meminta para daerah yang telah menerima penghargaan bisa mempertahankan atau meningkatkan uapaya pelayanan perlindungan konsumen di daerah masing-masing, sehingga menjadi contoh di daerah lainnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini