TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - JS, salah satu anggota DPRD Sulsel menjadi tersangka kasus pembangunan vila di kawasan hutan lindung di Kabupaten Toraja Utara.
"Ditetapkan sebagai tersangka sudah. Tetapi untuk menetapkan tersangka lebih kuat akan mencari bukti yang lebih kuat lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana usai pres release Operasi Sikat Lipu 2022 di Mapolda Sulsel, Kamis (1/9/2022).
Selain JS, Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa orang lainnya yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembangunan vila di kawasan hutan lindung di Kabupaten Toraja Utara ini.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan wilayah yang diduga masuk kawasan hutan lindung Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan laporan Walhi Sulsel.
Baca juga: Pemprov Sumut Segera Bangun Jalur Alternatif Medan-Berastagi Melintasi Hutan Lindung
"Saya kemarin cek ke Toraja Utara. Saya harus bisa memastikan bahwa yang dibilang kawasan hutan lindung itu betul kawasan atau ada perubahan berdasarkan perubahan tata ruang. Karena kalau saya lihat di sana itu ada rumah bukan cuma satu," katanya.
Setelah meninjau lokasi tersebut, Helmi menemukan ada sejumlah bangunan fisik yang sudah terbangun.
Sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan lokasi tersebut apakah termasuk dalam hutan lindung atau bukan.
"Itu sementara proses pengumpulan alat bukti. Kita rencanakan untuk melakukan dengan teman-teman dinas terkait kementerian kehutanan sana untuk memastikan tentang tata batas yang kemudian menjadi petunjuk lapangan bahwa itu kawasan atau non kawasan," ujarnya.
Helmi menambahkan, laporan dari Walhi Sulsel sudah masuk ke dalam proses penyidikan.
Sampai saat ini, kata Helmi, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi.
"Tersangka dalam konteks orang-orang yang kemudian diduga awal berada dalam kawasan itu sudah ada. Tetapi saya sampaikan kepada teman penyidik kita harus lebih memastikan tata batasnya dulu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Inisial Anggota DPRD Sulsel Jadi Tersangka Karena Bangun Vila di Kawasan Hutan Lindung Pongtorra