TRIBUNNEWS.COM - Polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini peristiwa nahas tersebut berlangsung di Lampung Tengah.
Aipda Rudy Suryanto (41), anggota Polsek Way Pengubuan, menembak rekan seprofesinya, yakni Aipda A Karnain (39).
Lokasi kejadian di kediaman korban, Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban tewas ditempat dengan luka tembak di dada bagian kiri.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkap motif pelaku ternyata sakit hati terhadap korban.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka
Pelaku sering diintimidasi oleh korban dan aibnya dibuka ke publik.
Pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak. Korban sudah menyinggung keluarga.
"Pelaku melihat di grup Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).
Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku. Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.