News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya - Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM, masih terus bergulir.

Keluarga AM mendapat kabar almarhum meninggal pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.

Jenazah AM kemudian tiba di rumah duka pada Selasa (23/8/2022) siang diantar rombongan yang dipimpin pengasuh Gontor 1, Ustaz Agus.

Awalnya, berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Yasfin Darussalam Gontor, AM dinyatakan meninggal karena penyakit tak menular.

Namun, sang ibu, Soimah, yang tak percaya penyebab anaknya meninggal, meminta agar peti jenazah dibuka.

Saat peti dibuka, banyak ditemukan luka lebam di bagian kepala hingga dada AM.

Baca juga: FAKTA Santri Gontor Tewas Dianiaya: Pesantren Sempat Tutupi Penyebab Kematian hingga Ada Korban Lain

Pihak Gontor pun mengakui AM tewas karena dianiaya dan menyampaikan permintaan maaf lantaran sempat menutupi penyebab kematian korban.

Di hari yang sama ketika korban tewas, terduga pelaku penganiayaan telah dikeluarkan dari Gontor.

Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022), inilah fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya:

1. Dugaan motif AM dianiaya hingga tewas

Pada Selasa (6/9/2022), polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan olah TKP difokuskan pada lokasi perkemahan di mana aksi penganiayaan terjadi.

Dikutip dari TribunJatim.com, AM diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia dalam Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam olah TKP tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini