TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Aksi penembakan yang dilakukan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto terhadap rekannya Aipda Ahmad Karnain ternyata bukan spontanitas.
Aipda Rudi Suryanto ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Buntut Kasus Bhabinkamtibmas Tewas Ditembak
Fakta tersebut terungkap dari rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi berlangsung di empat lokasi.
“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Doffie melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.
Tersangka Aipda Rudi menjalani 21 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Dari hasil rekonstruksi, kata Doffie, ada satu fakta baru terungkap.
Doffie menjelaskan, semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas. Penembakan itu ternyata sudah direncanakan Aipda Rudi.
“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.
Baca juga: Polisi yang Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung Dimakamkan Secara Kedinasan
Sempat uji senjata
Pembuktian bahwa terjadi perencanaan, yaitu saat pelaku uji coba senjata api yang ia miliki saat berada di jalan Lingkar Barat.
"Senjata api pelaku berfungsi, dan dilanjut ke rumah korban untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ia meyakinkan bahwa senjata yang ia gunakan masih berfungsi.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Emosi Korban Sebut Istrinya Belum Bayar Arisan di Grup WA
Kapolres mengatakan, saat melakukan penembakan, pelaku didasari rasa kesal dan ingin melancarkan aksinya. Maka dari itu senjata api diuji coba.
Pada saat itu, pelaku datang ke rumahnya korban.