TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Polisi menangkap seorang ibu di Lampung Utara yang videonya viral karena menganiaya anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan perempuan tersebut ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Viral Pria Interogasi dan Aniaya Wanita Hingga Pingsan di Tangerang, Pelaku Kini Diamankan Polisi
"Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukitkemuning segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Kamis 10 September 2022.
"Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukitkemuning segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku," jelas AKP Eko Rendi, Kamis (10/9/2022).
Dia mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh ibu tersebut diduga sengaja dilakukan.
Adapun alasan yang melatarbelakangi perbuatannya itu dikarenakan yang bersangkutan kesal dengan suaminya.
Sebab, selama ini suaminya disebut - sebut tidak pernah menafkahi mereka.
"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," kata dia.
Baca juga: Awalnya Disebut Kelelahan, Santri Gontor Ternyata Tewas karena Penganiayaan
Meskipun begitu, pihaknya tidak langsung menerima pengakuan ibu muda tersebut.
Pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya motif lain berikut telah berapa kali aksi itu terjadi.
"Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak," tuturnya.
Camat Bukitkemuning, Hendry Dunant mengatakan, akan mengupayakan solusi terbaik atas persoalan yang menimpa warganya tersebut.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Kekerasan Seksual, Julianto Eka Putra Ajukan Banding
Seluruh pihak termasuk pihak berwajib akan dimintai saran apakah persoalan tetap diteruskan ke ranah hukum atau ada kemungkinan lain.
Semua itu harus dilakukannya karena korban sendiri masih membutuhkan ibunya.