Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini masih terus diselidiki.
Pihaknya mengaku telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak dua kali di lokasi.
Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa saksi termasuk guru dan juga kepala sekolah.
Hadi menyebut korban juga telah dilakukan visum.
Namun ia belum mau membeberkan hasil visum tersebut.
"Saat ini masih berproses penyidikannya dan kita sudah 2 kali melakukan pra rekonstruksi di TKP. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas yang lain dan melengkapi alat bukti lainnya,"ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Rudapaksa Siswa SD Ngendap Sampai Satu Tahun, Ini Alasan Kapolda Sumut