TRIBUNNEWS.CPOM - Setahun sudah kasus rudapaksa atau perkosaan terhadap siswi sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara, tak ada perkembangannya.
Hal itu diketahui setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
Setelah mendengar aduan, Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.
Baca juga: Guru SMP di Batang Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Modusnya Terungkap
Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.
Mengenai kasus rudapaksa siswi sekolah dasar tersebut, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Menurut dia, kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Kota Medan masih didalami.
Jenderal bintang dua ini mengatakan pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, seperti dikutip Tribun-medan.com, Kamis (8/9/2022).
Panca menyebut, pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak di bawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini, sudah cukup lama juga," katanya.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Terungkap dari Chat WhatsApp, Pelaku Diburu Polisi
Sebelumnya Warga Kota Medan bernama Imelda mengadukan nasib yang dialami anak perempuannya ke Hotman Paris di Jakarta.
Kepada Hotman Paris, Imelda mengaku, anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu di Medan.
Ibu korban mengatakan kejadian itu dilakukan di sekolah.
Anaknya diduga diberi minum, serbuk putih lalu kemudian diikat dan dibawa ke gudang sekolah.
Kemudian seseorang yang diduga kepala sekolah keluar dari gudang dan menjaga pintu gudang.
"Kepala sekolah keluar dari gudang terus jaga gudang. Si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke gudang, ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang pimpinan sekolah masuk,"kata Imelda, seperti dilihat dari Instagram pribadi Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).
Di dalam gudang inilah diduga bocah perempuan 10 tahun ini diperkosa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu.
Dalam sesi tanya jawab antara Hotman dan Imelda ia mengaku anaknya diperkosa sebanyak dua kali oleh para pelaku.
"Sampai 2 kali kejadian. Pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu memerkosa anak ibu ?" tanya Hotman.
Kemudian wanita berkaus merah ini pun mengiyakan kejadian yang dialami anaknya sebanyak dua kali.
"Iya."
Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.
Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.
Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.
Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini.
Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.
"Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,"minta Hotman Paris.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini masih terus diselidiki.
Pihaknya mengaku telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak dua kali di lokasi.
Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa saksi termasuk guru dan juga kepala sekolah.
Hadi menyebut korban juga telah dilakukan visum.
Namun ia belum mau membeberkan hasil visum tersebut.
"Saat ini masih berproses penyidikannya dan kita sudah 2 kali melakukan pra rekonstruksi di TKP. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas yang lain dan melengkapi alat bukti lainnya,"ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Rudapaksa Siswa SD Ngendap Sampai Satu Tahun, Ini Alasan Kapolda Sumut