Bahkan pernah dirinya bisa mengantongi uang Rp 700 dalam sehari saat mengemis di depan minimarket.
SL dan pengemis lain yang terjaring razia lantas dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Jepara.
Baca juga: Sawer Biduan di Acara Dangdut, Pengemis di Probolinggo Ini Berpenghasilan Rp 500 Ribu per Hari
Diberi pendampingan psikologis
Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Kabupaten Jepara, Budhi Sulityawan menjelaskan, ada total 7 pengemis yang terjaring razia pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Semuanya akan dibawah ke rumah singgah untuk menjalani rehabilitasi, dicek kondisi kesehatannya dan pendampingan psikologis.
Rencananya penanganan tersebut berjalan selama 2 atau 3 hari ke depan.
Budhi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penelusuran latarbelakang pengemis-pengemis ini.
"Kami mendalami kondisi sosialnya seperti apa," ucap Budhi, dikutip dari TribunJateng.
Langkah ini berguna untuk mengetahui apakah mereka benar dari keluarga tidak mampu atau tidak.
Dinsospermades Kabupaten Jepara juga siap memberikan bantuan sosial jika nantinya terbukti pengemis berasal dari ekonomi ke bawah.
"Akan memberikan pendampingan sosial sampai perlindungan jaminan sosial," tandas Budhi.
Baca juga: Pura-pura Buntung, Pengemis Ini Bisa Raup Rp 500 Ribu per Hari, Sudah Beraksi Satu Tahun
Fenomena pengemis kaya
Fenomena pengemis kaya memang kerap terjadi di berbagai daerah.
Termasuk satu contohnya pria bernama Lutfi Haryono asal Kota Gorontalo.