TRIBUNNEWS.COM - PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bernama Paulus Iwan Boedi Prastijo (51) dinyatakan hilang.
Misteri pun menyeruak dengan dikaitkannya isu pria yang akrab disapa Iwan itu dengan status dirinya yang menjadi saksi dalam kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Dikutip dari Kompas.com, Iwan seharusnya memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada 25 Agustus 2022 lalu.
Hanya saja, menurut salah satu anggota keluarga yakni Yosef Prastowo, Iwan tidak bisa dihubungi sehari sebelum jadwal pemanggilan oleh Subdit Tipikor Polda Jateng yaitu pada Rabu (24/8/2022).
Yosef menyebut Iwan sudah tak bisa dihubungi pada hari tersebut sejak sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut Yosef, pada Rabu pagi, Iwan menjadi narasumber dalam sebuah acara di sebuah hotel di Kota Semarang.
"Katanya dia itu mau jadi narasumber kembali ke hotel. Soalnya satu hari sebelum hilang dia juga menjadi narasumber di tempat yang sama," katanya.
Baca juga: KRONOLOGI Pesawat Latih TNI AL Bonanza T-2503 Hilang Kontak di Selat Madura, Status Dalam Pencarian
Bahkan, katanya, Iwan sempat terlihat melintas di Simpang Tiga Akademi Polisi (Akpol) melalui rekaman CCTV dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi (nopol) H 9799 RA.
Bersama dengan Iwan, sepeda motor yang dikendarainya pun tidak diketahui keberadaannya.
Keluarga soal Iwan: Tidak Punya Musuh, Biasanya Berpamitan Jika Ingin Pergi
Yosef mengatakan kakak iparnya itu tidak memiliki musuh dan sedang tidak bertikai dengan siapapun.
"Tidak ada musuh juga, kakak saya ini orang baik," jelasnya.
Selain itu, Yosef juga mengungkapkan Iwan selalu berpamitan dulu jika ingin pergi ke suatu tempat.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang oleh Orangtua, Mahasiswi UMS Ini Ternyata Jalan-jalan dengan Pacarnya
Namun, pada saat Iwan tidak bisa dihubungi itu, dirinya tidak berpamitan.