Noor Syahid juga memastikan hubungan Pondok Gontor dengan orang tua korban maupun pelaku baik-baik saja.
Bahkan Pondok Gontor sebisa mungkin melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk saling memaafkan.
"Kalau dengan keluarga kita baik - baik terus bagaimana pun pihak pelaku dan korban adalah santri Gontor juga, Gontor semaksimal mungkin (membantu) untuk saling memaafkan," jelas Noor Syahid.
Di media sosial sendiri juga beredar luas yang diduga surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor.
Poin-poin yang ada di surat pernyataan tersebut antara lain:
1) Percaya dan taat sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya.
2) Mendukung sunnah dan disiplin yang berlaku di Pondok Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
3) Tidak melibatkan pihak luar Pondok (Aparat Kepolisian, Aparat Hukum, dsb.) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor
Baca juga: Kementerian Agama Ungkap Jumlah Terduga Pelaku yang Menganiaya Santri Pondok Gontor
4) Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan Pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
5) Menerima keputusan penempatan calon pelajar di kampus manapun.
6) Memenuhi segala kewajiban yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor untuk kepentingan Pondok, Organisasi Pelajar, dan lain-lain
7) Melunasi semua pembayaran uang sekolah dan uang makan sebelum Ujian Pertengahan Tahun dan Ujian Akhir Tahun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Soal Surat Pernyataan Wali Santri Pondok Gontor, Polres Ponorogo Buka Suara: Nanti Diproses