News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe disebut ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, massa memadati akses Jalan menuju Pasar Cigombong, tepat di depan markas Brimob.

Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT.

lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman, mengatakan, demosntrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

"Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih. 

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bereaksi Keras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini