News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki harta minus Rp 643 juta. Ia mundur dari jabatannya setelah insiden tak hafal Pancasila.

Adapun Anang Akhmad Syaifuddin menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang sejak 2019.

Di periode sebelum-sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lumajang berasal dari Fraksi PDIP. 

Adapun terkait pendidikan, tidak ada penjelasan detail di laman DPRD Lumajang. 

Hanya disebutkan pendidikan terakhirnya adalah sarjana. 

Sementara itu, merujuk akun Facebook-nya, Anang Akhmad Syaifuddin menuliskan pendidikan SMK di SMK Maarif 2 Nahdatul Ulama.

Selain itu, ia pernah belajar di UT Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JESS) Lumajang. 

Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin saat tidak hafal melafalkan Pancasila di hadapan mahasiswa. (Instagram/info.okutimur)

Pernyataan mundur Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Lumajang disampaikan dalam rapat yang dihadiri Bupati Lumajang Thariqul Haq, Senin (12/9/2022).

Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin terjadi setelah adanya insiden dirinya dua kali gagal membacakan Pancasila secara sempurna saat menerima demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di kantor DPRD Lumajang.

Berkaitan insiden itu, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf. 

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila."

"Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," katanya, Senin, dikutip dari TribunJatim.

Selanjutnya, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya demi menjaga marwah DPRD Lumajang. 

"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang."

"Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat 36 anggota dewan di ruang paripurna kaget.

Termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, serta jajaran Forkopimda.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (TribunJatim/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini