TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus perkelahian dua pelajar di Way Tuba, Lampung yang mengakibatkan salah satunya tewas berujung damai.
Meski pelaku sempat diamankan di Polsek Way Tuba, kedua keluarga baik korban maupun pelaku berdamai dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum lantaran korban dan pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini bermula saat MI (13) seorang pelajar kelas VIII SMP di Way Kanan, Lampung terlibat perkelahian dengan seorang teman sekelasnya berinisial DY (13).
MI meninggal dunia meski sempat dibawa ke Puskesmas Way Tuba.
Baca juga: 5 Remaja Kulon Progo Diamankan Usai Bikin Konten Perkelahian Jalanan, Gunakan Alat Seperti Celurit
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman sekolah, sebelum masuk sekolah," kata Kapolsek Way Tuba Inspektur Satu Yudhianto mendampingi Kapolres Way Kanan Lampung AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi via telepon.
Yudhianto mengatakan, antara korban dan pelaku saat itu terlibat saling ejek nama orang tua.
Saling adu mulut, lantas adu fisik antar keduanya.
"Berantemnya bukan keroyokan, tapi satu lawan satu," ujar Kapolsek Yudhianto.
Berdasarkan pengakuan DY, dirinya memukul bagian belakang kepala korban.
Pukulan mengenai leher belakang korban.
Korban MI langsung jatuh di tempat.
Melihat adanya perkelahian itu, pihak sekolah langsung membawa korban ke Puskesmas Way Tuba.
Nahas nyawa MI tidak tertolong, dia meninggal di puskesmas.
"Keduanya teman sekelas, teman main, teman satu kampung," ujarnya.