News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Beasiswa Manakarra, Dana Puluhan Juta yang Diterima Pejabat Sulbar Diminta Dikembalikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar nama 14 mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat. Ada nama Sekda Mamuju H Suaib hingga Kepala Ombusdman RI Sulbar, Lukman Umar.

Seksi informasi dan teknologi bidang intelejen, Kejati Sulbar, Abdul Bahtiar menyebut sedang dalam proses menuju penyelidikan dugaan korupsi beasiswa Manakarra.

"Karena ini laporan dugaan tindak pidana korupsi jadi masuk di perkara tindak pidana khusus, sudah ada di mejanya," terang Abdul Bahtiar usai menerima massa aksi, Jumat (16/9/2022) sore.

Ia menjelaskan laporan itu awalnya masuk di PTSP, lalu disampaikan ke kepala Kejati Sulbar.

Kemudian disposisi, dan selanjutnya diarahkan ke penyidik tindak pidana khusus dibawah kepala seksi penyidikan.

"Saat ini dalam proses administrasi untuk dibuatkan surat perintah penyelidikan atau penanganan," lajunya.

Abdul Bahtiar menjelaskan dalam aturannya, waktu yang diberikan BPK RI selama dua bulan kepada Pemkab Mamuju untuk melakukan pengembalian dana.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar saat disambangi ke kantor perwakilan Ombudsman di Jl. Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (13/9/2022). (Tribun Sulbar/Zuhaji)

Setelah itu, penyidik Kejati akan turun untuk mencari bukti perbuatan melawan hukum dan bukti awal yang cukup.

"Itu dilakukan setelah proses administrasi dan keluar surat perintah penyidikan," tambahnya.

Sebelumnya program beasiswa Manakarra tersebut menjadi temuan oleh BPK RI perwakilan Sulbar.

Lantaran 14 orang penerima tidak melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi prasyarat, dan direkomendasikan untuk pengembalian.

Belakangan diketahui 36 penerima besiswa Manakarra 2021, diduga terjadi praktik kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN).

Lukman Umar Dipanggil Ombudsman RI

Terkini Kepala Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Lukman Umar diduga melanggar kode etik, dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 tentang etik dan perilaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini