Berikut nama-nama pejabat Mamuju penerima beasiswa Manakarra program doktor sudah mengembalikan dana Rp 30 juta:
1. Hasbullah (Kabid Penataan Ruang PUPR Mamuju)
2. Lukman Umar (Kepala Ombusdman RI Sulbar)
3. Jalaluddin Duka (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju)
4. Muhammad Hasrul (Kabang Protokol Pemkab Mamuju)
5. H Suaib (Sekda Mamuju)
6. Saharuddin (Sekretaris Dinas Pendidikan)
Diketahui, total keseluruhan dana beasiswa Manakarra tahun 2021 yang harus dikembalikan mencapai Rp 340 juta.
Terdiri dari enam orang program doktor masing-masing Rp 30 juta.
Lalu 8 penerima beasiswa magister masing-masing Rp 20 juta.
Terpisah, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju menyebutkan, sesuai pemeriksaan BPK RI Sulbar dari 14 nama penerima yang harus mengembalikan dana Beasiswa Manakarra.
Karena tidak memenuhi syarat dan 22 orang lainya dinyatakan lulus karena memenuhi syarat.
"Pengembalian dana beasiswa itu sesuai keputusan dari inspektorat dan begitupun tahapannya," kata Jalal saat ditemui wartawan, Kamis (16/9/2022) kemarin.
Kejati Sulbar Proses Dugaan Korupsi Beasiswa Manakarra